Sejarah Awal Mula THR

Detik Indonesia-Sejarah kemunculan THR pertama kali muncul pada masa pemerintahan presiden Soekarno, tepatnya di era kabinet Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet yang dilantik pada April 1951 tersebut memiliki program kerja yang salah satunya meningkatkan kesejahteraan pamong pradja, yang kini disebut Pegawai Negeri Sipil. .

Ya, awalnya tunjangan diberikan kepada para aparatur negara saja. Pemberian tunjangan ini merupakan strategi agar para PNS di masa itu memberi dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan. .

Selain memberikan tunjangan dalam bentuk uang, pada kabinet Soekiman ini juga memberikan tunjangan lain dalam bentuk beras.
Kebijakan tunjangan yang diperuntukan bagi PNS itu pada gilirannya mendapat gelombang protes dari kaum buruh. Mereka meminta agar nasib mereka juga diperhatikan oleh pemerintah. Alhasil para buruh melancarkan aksi mogok pada 13 Februari 1952, tuntutannya agar diberikan tunjangan dari pemerintah di setiap akhir bulan ramadhan.
.
.

Bagi para buruh, kebijakan dari Kabinet Soekiman tersebut dinilai pilih kasih. Karena hanya memberikan tunjangan kepada para pamong praja atau pegawai pemerintah. Dimana seperti diketahui, pada saat itu aparatus pemerintah Indonesia masih diisi oleh para kaum priyayi, ningrat dan kalangan atas lainnya.
.
.
Sementara bagi para buruh, hal itu dirasa tak adil karena mereka bekerja keras bagi perusahaan-perusahaan swasta dan milik Negara, namun mereka tidak mendapatkan perhatian apa pun dari pemerintah.
.
.

Namun kebijakan tunjangan dari kabinet Soekiman akhirnya menjadi titik tolak bagi pemerintah untuk menjadikannya sebagai anggaran rutin Negara. Tekanan yang kuat dari para buruh akhirnya menjadikan pemberian THR di lazimkan mulai pada waktu itu.
.
.

Dan di tahun 1994, pemerintah secara resmi mengatur perihal THR secara khusus. Peraturan mengenai THR ini dituangkan didalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
sc:riauonline



from DETIK NEWS http://ift.tt/2sL4ksW
via IFTTT
Previous
Next Post »