Wakapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Bagi-bagi “Parcel” Kepada Anggotanya

Polrestabes Surabaya 20/06/2017 : Hari Raya Idul Fitri yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Wakapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya AKP Rahayu Rini membagikan parcel kepada seluruh personil Polsek Wonokromo.

IMG-20170620-WA0089

Memang selama ini pemberian parcel dari pihak lain kepada polri termasuk gratifikasi yang dilarang dalam undang-undang pemberantasan korupsi, pemberian parcel juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja polisi dalam proses menegakkan hukum.

Selain itu, larangan menerima parcel atau penerimaan dalam bentuk apapun, juga sudah merupakan kebijakan dari Kapolri kepada semua anggota Polri.

Menurut AKP Rahayu Rini, penerimaan parcel itu ada pengecualian, penerimaan parcel diperbolehkan kepada anggota polri apabila parcel itu berasal dari pimpinan, seperti dari Kapolri ke bawah, dari Kapolda ke bawahan dan dari Kapolres ke bawahan karena pemberian itu merupakan bentuk ucapan terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas,”ungkap Rahayu.

Pembagian parcel itu bertempat di ruang SPKT Polsek Wonokromo sebanyak 76 paket parcel yang di bagikan kepada seluruh personil Polsek Wonokromo.

“Kegiatan ini sudah rutin kita laksanakan saat Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya, sebagai ucapan terimakasih kepada anggota yang telah membantu sama-sama bekerja karena kami (Kapolsek dan Wakapolsek) sadar tanpa anggota kami tidak bisa bekerja dengan maksimal, pemberian bingkisan ini juga untuk menciptakan hubungan yang kuat antara atasan dengan bawahan,”tuturnya.

“Kami atasnama pimpinan Polsek Wonokromo mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1438 H Mohon maaf lahir dan batin,”pungkasnya



from DETIK NEWS http://ift.tt/2svjIYx
via IFTTT
Previous
Next Post »